Sebagai langkah aktif mencegah wabah Covid-19 di Lingkungan Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh gedung dan ruangan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara pada hari ini, Selasa 24/03/2020.
Kegiatan tersebut untuk mencegah dan meminimalisir penularan Virus Covid-19 atau Virus Corona yang sedang meresahkan masyarakat dunia.