DPRD Belum Ambil Sikap Tentang Selter JPTP



Lampung Utara : Proses Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lampung Utara, kemungkinan besar bisa diulang lagi. Penyebabnya, karena pada lelang jabatan itu ada beberapa jabatan yang tidak terisi lantaran pada proses uji kompetensi yang telah dilakukan tidak menghasilkan seluruh pejabat dengan nilai yang memuaskan.

Hal ini terungkap dalam rapat bersama antara Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara, Madri Daud beserta Komisi I dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Abdurrahman yang didampingi Kepala Bidang Pengembangan, Mutasi dan Promosi Pegawai BKPSDM, Hendri Dunant, Rabu (20/5/2020).

Kepala Bidang Pengembangan, Mutasi dan Promosi Pegawai BKPSDM Lampung Utara, Hendri Dunant, mengungkapkan, 30 (tiga puluh) peserta Seleksi Terbuka JPTP ikut berkompetisi untuk jabatan Sekretaris Daerah dan 10 (sepuluh) jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Asisten II, Kepala Bappeda, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Kepala Dinas Kominfo dan Staf ahli bidang ekonomi dan keuangan.

” Dari ketiga puluh peserta hanya tujuh yang nilainya memenuhi ambang batas sehingga dinyatakan lulus kompetensi. Untuk posisi Sekretaris Daerah, yang berkompeten, dua peserta, Dinas Lingkungan Hidup, tiga peserta dan dinas perdagangan, dua peserta. Yang lainnya tidak lulus kompetensi,” katanya.

” Diluar Sekda (Sekretaris Daerah), sudah final yang disampaikan, kita dapat dua dinas (Dinas Lingkungan Hidup dan Perdagangan) menurut asesor dan pansel,” imbuh Hendri Dunant.

Untuk posisi Sekretaris Daerah, Hendri Dunant, menjelaskan, Karena faktanya menurut hasil asesor (asesmen/penguji kompetensi) untuk jabatan Sekretaris Daerah hanya 2 (dua) orang. Karena di Peraturan Pemerintah no 11 tahun 2017 pasal 121 ayat 3, ini dalam keadaan normal bisa 3 (tiga) yang diajukan, sedangkan di Surat Edaran Menteri PAN-RB itu boleh 2 (dua).

” Mereka (Pansel) menyurati KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) untuk minta pertimbangan. Apakah ini harus dilanjutkan atau tidak dilanjutkan. Nah, sampai detik hari ini, tindaklanjut dari KASN belum ada. Melaksanakan atau tidak, nanti menunggu hasil tertulis dari KASN. Sesuai dengan obrolan dengan Ketua Pansel Budiono, apapun hasil dari KASN, pansel ikuti, kalau bubar ya bubar, kalau terus, ya pansel lanjut,” terang Hendri Dunant.

” Kalaupun ada pihak-pihak (kata pansel), yang merasa kurang puas , salurannya ada, SK salah ada PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), proses Seleksi salah, ada laporan, indikasi ada kecurangan, ada laporan pidana,” tambahnya lagi.

Terkait dengan pengumuman hasil administrasi Selter JPTP yang tidak konsisten alias cucuk cabut?

Kepala BKPSDM Lampung Utara, Abdurrahman mengatakan, bahwa adanya perubahan pengumuman hasil administrasi Selter JPTP yang sesuai dengan abjad berdasarkan perintah dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

” Untuk pengumuman hasil administrasi sebenarnya tidak ada aturan yang mengharuskan sesuai abjad, tapi etikanya yang mengharuskan. Dan, LSM Lentera pernah menyampaikan hal ini ke KASN, dan KASN pun memerintahkan pansel untuk merubah pengumuman sesuai dengan abjad,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara, Madri Daud dan koleganya, Ketua Komisi I Rahmat Hartono, beserta Anggota Komisi I, Herwan Mega dan Tabrani Rajab, belum berani mengambil kesimpulan atas penyampaian-penyampain yang diberikan BKPSDM Lampung Utara. Hal ini disebabkan, tidak ada satupun dari Panitia Seleksi Terbuka JPTP Lampung Utara yang hadir dalam kesempatan itu. Padahal, agendanya telah terjadwal yakni rapat bersama dengan Kepala BKPSDM dan Panitia Seleksi Terbuka JPTP.

Meski dalam rapat sesekali terdengar nada-nada keras nan sumbang dari para wakil rakyat. Tapi, hanya satu kata yang terpatri dalam hati mereka yakni bagaimana membuat Lampung Utara kedepannya lebih baik dan lebih maju dibawah pemimpin yang didampingi para pembantu-pembantu yang mumpuni, kredibel dan amanah.

Mereka pun akhirnya sepakat akan lebih dulu menggelar rapat antara Komisi I dan Pimpinan DPRD Lampung Utara, dan segera menentukan jadwal rapat kembali dengan Panitia Seleksi Terbuka JPTP.

” Kita belum bisa ambil kesimpulan karena Pansel (Panitia Seleksi Terbuka JPTP) tidak hadir dalam rapat bersama kali ini. Kita terlebih dahulu akan gelar rapat pimpinan bersama dengan Komisi I, dan segera menentukan pelaksanaan jadwal rapat dengan Pansel,” ucap Madri Daud (lampungtoday.com) 

DPRD Kabupaten Lampung Utara

Kota Alam, Kec. Kotabumi Sel., Kabupaten Lampung Utara, Lampung. Kode Pos : 34519. No Telp : (0724) 21042