Ketua DPRD
Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md, memimpin Rapat Paripurna Internal mengenai
Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Lampung Utara
tentang Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Lampung Utara Tentang Tata Tertib
DPRD Kabupaten Lampung Utara Masa Keanggotaan 2019-2024, Senin (1/01/2020).
<!--[if gte vml 1]>
Dalam
penyampaian Laporannya yang diwakili atau dibacakan oleh H. Abadi sebagai
juru bicara Panitia Khusus (Pansus) ini mengatakan, “tata tertib DPRD
Provinsi, Kabupaten dan Kota merupakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tat Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten , dan
Kota yang esensinya ditujukan untuk meningkatkan kualitas, produktivitas, dan
kinerja DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan dan pembangunan daerah serta
memaksimalkan peran DPRD”.
<!--[if gte vml 1]>
Panitia
Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lampung
Utara yang membahas Tata Tertib DPRD Kabupaten Lampung Utara ini di Ketuai oleh
Emil Kartika Chandra, Herwan Mega, SE sebagai Wakil Ketua. (Humas Protokol DPRD Kab. LU)